Kasus Covid-19 di Batam Tersebar di Lima Kelurahan

10 Januari 2022, 18:52 WIB
Ilustrasi. /Korem 033/WP

SUDUTBATAM.COM - Kasus Covid-19 di Batam tersebar di lima kelurahan. Lima kelurahan tersebut berstatus zona kuning.

 

Adapun lima kelurahan tersebut yakni Belian Kecamatan Batamkota dengan satu kasus, Sagulung Kota Kecamatan Sagulung dengan satu kasus, Kabil Kecamatan Nongsa dengan dua kasus.

 

Kemudian, Tiban Lama Kecamatan Sekupang dengan satu kasus, dan Sadai Kecamatan Bengkong satu kasus.

 

Data tersebut merupakan rilis resmi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam hingga 10 Januari 2022.

 

Dari data sama, jumlah pasien sebanyak enam orang dan zona kuning di Batam sebanyak lima kecamatan.

 

Adapun zona kuning saat ini yakni Bengkong dengan tiga pasien, Nongsa dua pasien, Sagulung satu pasien, Sekupang satu pasien, dan terbaru, pada 7 Januari lalu, Batamkota satu pasien.

 

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, sebelumnya merespons kasus aktif Covid-19 di Batam.

 

Beberapa langkah sudah dibahas Amsakar bersama satuan tugas penanganan Covid-19 dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

 

"Kami menganggap perlu diambil langkah-langkah yang lebih intens lagi," kata Amsakar.

 

Tindakan yang lebih intens ini guna menggenapi upaya preventif (pencegahan) maupun penanganan yang selama ini telah dilakukan.

 

Amsakar juga menekankan peningkatan tracing dan testing. Jika biasanya satu kasus terkonfirmasi yang diitracing sebanyak 15 orang, Amsakar meminta agar ditingkatkan menjadi 30 orang.

 

Sementara terkait testing, ia berharap Rapid Antigen di titik kasus terkonfirmasi dimaksimalkan lagi.

 

Lebih lanjut, Amsakar juga meminta monitoring di pusat-pusat keramaian tetap dilakukan. Tim terpadu hendaknya semakin gencar turun melakukan kegiatan ini.

 

"Saya juga harapkan PPKM Mikro yang selama ini sudah berjalan untuk lebih intens atau kencang lagi," pungkasnya. ***

 

Editor: Fadhil

Tags

Terkini

Terpopuler