Mau Jadi Imam atau Muazin Masjid Tanjak? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 Februari 2022, 18:42 WIB
Progres Pembangunan Masjid Tanjak di Bandara Internasional Hang Nadim kini sudah mencapai 63 persen /SUDUT BATAM/Niken Nurfujitania

SUDUTBATAM.COM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) membuka kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi menjadi Imam dan Muazin untuk Masjid Tanjak yang berada di kawasan Bandara Hang Nadim Batam.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia BP Batam, Lilik Lujayanti, mengatakan, BP Batam membutuhkan dua orang imam masjid dan dua orang muazin, dengan status Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P2K) BP Batam.

“Untuk Imam, BP Batam mengajukan syarat pendidikan terakhir minimal S1 untuk semua jurusan. Sedangkan Muazin, minimal lulusan SMA sederajat,” ujar Lilik.

Baca Juga:Update Covid-19 Batam 22 Februari 2022: 210 Warga Positif

Adapun, persyaratan lainnya yakni WNI; usia minimal 25 tahun dan maksimal 35 tahun per tanggal 1 Februari 2022 (diutamakan yang sudah menikah); memperoleh rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat;

Kemudian, tidak pernah dihukum penjara atau kurungan dengan melampirkan surat pernyataan; tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Polri/TNI/pegawai swasta dengan melampirkan surat pernyataan;

Selanjutnya, tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan/atau organisasi terlarang dengan melampirkan surat pernyataan; berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian RI yang masih berlaku; sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba dengan melampirkan surat keterangan kesehatan.

Baca Juga:Update Covid-19 Batam 22 Februari 2022: 210 Warga Positif

Proses pendaftaran berlangsung mulai tanggal 21 Februari sampai 5 Maret 2022 pukul 18.00 WIB.

Pelamar dapat mengajukan berkas yang ditujukan kepada Kepala BP Batam, cq; Kepala Biro SDM BP Batam dengan mencantumkan formasi jabatan atau kode jabatan yang akan dilamar dalam permohonan lamaran.

Berkas berupa softcopy dapat dikirimkan melalui email: rekrutmen@bpbatam.go.id dengan melampirkan dokumen dengan format PDF maksimal berkapasitas 10 MB seperti surat lamaran (sesuai format terlampir); pas foto; fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir; fotokopi KTP yang masih berlaku; surat rekomendasi MUI, surat keterangan sehat, SKCK, dan surat pernyataan lainnya.

Baca Juga:Update Covid-19 Batam 22 Februari 2022: 210 Warga Positif

“Serta persyaratan berupa rekaman suara Murottal Al Qur’an Surah Al-Fatihah dan satu surat lainnya untuk Imam dan mengumandangkan azan untuk Muadzin juga wajib dilampirkan dengan kapasitas maksimal 25 MB,” jelas Lilik.

Lilik menegaskan, proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya dan setiap perkembangan informasi berkaitan dengan proses seleksi, akan disampaikan melalui website BP Batam www.bpbatam.go.id dan email BP Batam rekrutmen@bpbatam.go.id.

Informasi persyaratan juga dapat diakses oleh pelamar di sosial media, seperti Instagram, Facebook dan Twitter resmi BP Batam.

Baca Juga:Update Covid-19 Batam 22 Februari 2022: 210 Warga Positif

“Keputusan hasil seleksi nantinya bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar. Kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat agar dapat menyukseskan rekrutmen ini,” titupnya. ***

Editor: Fadhil

Tags

Terkini

Terpopuler