Pemko Batam Siapkan Tata Ruang Pulau Penawar Rindu

- 11 November 2021, 09:05 WIB
Kecematan Belakangpadang atau Pulau Penawar Rindu
Kecematan Belakangpadang atau Pulau Penawar Rindu /SUDUTBATAM/Niken Nurfujitania

SUDUTBATAM.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid membuka acara konsultasi Ranperwako RDTR Wilayah Perencanaan Belakangpadang.

Sebagaimana diketahui bahwa Kecamatan Belakangpadang selama ini dikenal dengan sebutan Pulau Penawar Rindu.

Letak kecamatan ini berbatasan langsung dengan Singapura. Belakangpadang salah satu kecamatan terlama di Kota Batam.

Baca Juga: Perkiraan Cuaca : Kota Tanjungpinang dan Bintan Potensi Terjadi Hujan Sedang

Jefridin mengatakan dalam pembangunan, penataan perencanaan sangat diperlukan.

Hal ini karena ruang yang saat ini ditempati sangat terbatas dan yang tersedia tidak pernah bertambah.

"Karena itulah perlu dilakukan penataan ruang dengan baik," kata Jefridin di Hotel Aston, Rabu 10 November 2021.

Saat ini Kota Batam telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batam.

Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan SMA Hingga S1 di Lion Air Group, Simak Persyaratannya

Selain itu Perwako Batam Nomor 60 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batuampar, Lubuk Baja, Sekupang dan Batuaji.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x