Jika mengaju pada Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menerangkan bahwa jika investasi mengalami kerugian, akan diuraiakn proses penyelesaian kerugian keuangan daerah.
"Perihal pembinaan dan pengawasan, Fraksi PKS mendorong pemerintah kota Batam agar lebih serius melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap badan usaha milik daerah demi tercapaiannya tujuan investasi yakni pertumbuhan ekonomi di kota batam," ujar anggota Komisi IV ini.***