Kinerja OPD Penghasil di Batam Disorot, Ini Kata Wali Kota

- 18 November 2021, 22:15 WIB
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. /sudutbatam / Fadhil/

SUDUTBATAM.COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan pendapat akhir atas pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022 pada rapat Paripurna di DPRD Batam.

 

"Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 untuk disetujui bersama melalui rapat paripurna ini," kata Rudi, Kamis, 18 November 2021.

 

Hal ini kata dia sejalan dengan ketentuan Pasal 106 Ayat (1) PP 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

Di mana, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.

Baca Juga:Ternyata Ada 31.624 ASN Selama Ini Terima Bantuan Sosial dari Kemensos

Kemudian, terhadap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Batam baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar.

 

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x