Ada Hambatan Perizinan di Batam? Laporkan ke Wali Kota Lewat Whatsapp, Ini Nomornya

- 14 Desember 2021, 16:29 WIB
Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Direktur Pembinaan Masyarakat KPK, Brigjen Pol Kumbul saat mengisi talkshow di RR1 Batam
Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Direktur Pembinaan Masyarakat KPK, Brigjen Pol Kumbul saat mengisi talkshow di RR1 Batam /HUMAS/PEMKO BATAM

SUDUTBATAM.COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memastikan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

Baik itu pelayanan perizinan yang ada di Badan Pengusahaan (BP) Batam ataupun juga Pemko Batam.

"Laporkan ke saya jika ada hambatan perizinan. Pasti akan saya tindak lanjuti," kata Rudi, Selasa 14 Desember 2021.

Rudi mengatakan masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemko ataupun BP Batam.

Baca Juga: KPK Dorong Masyarakat Kepri Berperan Aktif Dukung Pemberantasan Korupsi

Menurutnya pencegahan tindak pidana korupsi sulit dilakukan jika tidak didukung masyarakat. Karena itu, dibutuhkan kerjasama dan komitmen semua pihak.

"Karena dalam setiap pelayanan pasti melibatkan dua pihak, pemerintah dan juga masyarakat," kata Rudi.

Karena itu, jika sistem yang dibangun sudah baik maka pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengikuti aturan dan mekanisme yang ada.

Jika mengurus perizinan misalnya, tentu juga harus melengkapi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pelayanan yang ada. Sebab, hal ini menjadi salah satu bagian untuk dapat mencegah tindak pidana korupsi.

"Kalau persyaratan lengkap pasti dalam proses pengajuan perizinan tidak ada masalah," katanya.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x