BPJS Gandeng Kejari Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan di Batam

- 30 Desember 2021, 19:23 WIB
Penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Batam, Iwan Adriady (kanan, batik) dengan Kejari Batam, Polin Octavianus Sitanggang (dua dari kiri), di ruang rapat Kejaksaan Negeri Batam.
Penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Batam, Iwan Adriady (kanan, batik) dengan Kejari Batam, Polin Octavianus Sitanggang (dua dari kiri), di ruang rapat Kejaksaan Negeri Batam. /BPJS Kesehatan Batam/

SUDUTBATAM.COM - Dalam mengoptimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjalin kerja sama dengan berbagai instansi. Salah satu dari instansi tersebut adalah Kejaksaan Negeri (Kejari).

 

Kerja sama yang tertuang dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh masing-masing pimpinan kedua instansi yakni Iwan Adriady, selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam dan Polin Octavianus Sitanggang, selaku Kepala Kejari Batam, di ruang rapat Kejaksaan Negeri Batam, beberapa waktu lalu.

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Iwan Adriady, mengatakan, BPJS Kesehatan dalam menjalankan program JKN-KIS tidak dapat berdiri sendiri. Dengan kata lain, membutuhkan dukungan semua pihak baik itu pemerintah, dan stakeholder termasuk kejaksaan.

 

“Kerja sama yang dijalin antara BPJS Kesehatan dengan Kejari Batam ini sudah cukup lama. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi fungsi kejaksaan dalam hal memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada BPJS Kesehatan,” kata Iwan, Kamis, 30 Desember 2021.

 

Iwan mengatakan, bahwa, dukungan Kejari Batam sangat dibutuhkan terutama dalam hal kepatuhan pendaftaran mengingat menjadi peserta JKN-KIS adalah kewajiban bagi seluruh penduduk di Indonesia.

 

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah