"Sudah kami tegur tadi. Semua aturan dalam PPKM Level II harus diikuti demi menekan angka penyebaran Covid-19," katanya.
Ia mengingatkan semua masyarakat Batam agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Mudah mudahan kesadaran ini tetap tumbuh, jangan sampai kendur," pesan Amsakar.
Untuk diketahui, Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam merilis terdapat satu pasien terkonfirmasi positif pada 7 Januari 2022, di hari yang sama terdapat satu pasien sembuh.
Jumlah pasien tetap delapan orang. Namun, zona kuning di wilayah ini bertambah menjadi lima kecamatan.