Polisi Razia Kendaraan, 62 Sepeda Motor Diangkut

- 17 Januari 2022, 16:57 WIB
Polisi mengangkut sepeda motor terjaring razia ke Mapolresta Barelang.
Polisi mengangkut sepeda motor terjaring razia ke Mapolresta Barelang. /Polresta Barelang/

SUDUTBATAM.COM - Sebanyak 63 kendaraan roda dua terjaring razia di wilayah Batam Center, pada Sabtu, 15 Januari 2022 malam. Puluhan motor itu diduga akan digunakan dalam aksi balapan liar.

 

Kegiatan ini ditemukan saat tim patroli gabungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (sitKamtibmas) tepatnya di depan Masjid Agung Batam Center, dalam rangka mengantisipasi balap liar dan kejahatan konvensional di Kota Batam, saat malam Mingguan.

 

Polisi melaksanakan patroli sambang (mobiling) dan melakukan pengecekan serta mengontrol tempat-tempat keramaian yang rawan aksi balapan liar.

 

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polresta Barelang, Komisaris Polisi (Kompol) Ricky Firmansyah, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang.

 

“Dari hasil patroli yang dilakukan, anggota melakukan teguran tilang terhadap 63 kendaraan sepeda motor,” kata Kompol Ricky.

 

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah