Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, pada Selasa (18/1/2022) kemarin, di laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).
“Untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022 ini,” kata Tjahjo.
Keputusan terkait rekrutmen PPPK tersebut telah diatur dalam surat Menpan-RB di Nomor: B/1161/M.SM.01.00/2021, tanggal 27 Juli 2021 terkait Pengadaan ASN Tahun 2022.
Seleksi CASN tahun 2022 tersebut, akan diutamakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga penyuluh. ***