SUDUTBATAM.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar operasi gabungan, Selasa, 25 Januari 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan dipusatkan di jalan Sudirman depan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang. Operasi gabungan ini untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan ketertiban berlalu lintas.
Dari operasi gabungan itu, petugas menilang 46 pengendara yang melanggar lalu lintas maupun belum membayar pajak kendaraan.
“Ada 46 pelanggar yang kita tilang dan untuk pelanggar mati pajak, langsung ditangani oleh Bapenda,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang, Komisaris Polisi (Kompol) Ricky Firmansyah.
Ricky mengimbau masyarakat agar senantiasa taat peraturan lalu lintas dan juga taat membayar pajak tepat waktu.