Polisi Datangi Penjual Minyak Goreng di Batam, Antisipasi Penimbunan

- 28 Maret 2022, 22:05 WIB
Polisi Datangi Penjual Minyak Goreng di Batam.
Polisi Datangi Penjual Minyak Goreng di Batam. /Polsek Lubukbaja/

SUDUTBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubukbaja melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di pasar-pasar yang ada di wilayahnya.

Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti arahan pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubukbaja, Komisaris Polisi (Kompol) Budi Hartono, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi kalangkaan minyak goreng khususnya di Kecamatan Lubukbaja.

“Kami hari ini mendatangi beberapa pedagang yang ada di pasar wilayah hukum Polsek Lubukbaja untuk mengecek ketersediaan minyak goreng,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin 28 Maret 2022.

Berdasarkan hasil pantauan personel Polsek Lubukbaja di beberapa pasar, saat ini ketersediaan minyak goreng di pasar masih normal.

Pihaknya juga mengimbau kepada pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di toko masing-masing, karena dapat dipidanakan.

“Sejauh ini minyak goreng masih tersedia untuk dijual kepada masyarakat. Dengan adanya antisipasi kelangkaan minyak goreng yang dilakukan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), diharapkan tidak ada pelaku yang melakukan penimbunan minyak goreng menjelang bulan Suci Ramadan di Batam,” tandas Kapolsek Lubukbaja.***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x