BI Kepri Siapkan Rp2 Triliun untuk Kebutuhan Ramadhan dan Hari Raya 2022

- 5 April 2022, 06:35 WIB
BI Kepri Siapkan Rp2 Triliun untuk Kebutuhan Ramadhan dan Hari Raya 2022
BI Kepri Siapkan Rp2 Triliun untuk Kebutuhan Ramadhan dan Hari Raya 2022 /Aliefia R/Laman resmi/ANTARA

SUDUTBATAM.COM - Bank Indonesia (BI) Kepri menyatakan telah menyediakan uang tunai sebesar Rp2,11 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Jumlah tersebut terbilang meningkat 14,67 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1,84 triliun.

Kepala BI Kepri Musni K Atmaja mengatakan, dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19 terkini serta aspek kesehatan masyarakat, layanan penukaran uang rupiah pada periode Ramadhan/Idul Fitri 1443 H ini akan dilakukan melalui: Kantor Cabang Perbankan (KCP) yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Kepri.

Tiga lokasi kas titipan Bank Indonesia yang berada di Tanjungpinang, Tanjung Balai Karimun dan, Ranai Natuna. Layanan penukaran uang secara retail dan wholesale melalui mobil kas keliling Bank Indonesia

"BI bersinergi dengan perbankan yang ada dan berupaya memberikan layanan yang prima untuk memfasilitasi penukaran uang Rupiah di masyarakat dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai dan kualitas yang layak edar khususnya selama periode Ramadhan/Idul Fitri ini," katanya, Senin 4 April 2022.  
Guna lebih menjangkau masyarakat, Musni menambahkan, BI akan menambah outlet layanan penukaran, dari sebelumnya sebanyak 109 titik pada tahun 2021 menjadi 152 titik pada tahun 2022 atau meningkat sebesar 33,33 persen yang tersebar di Kota Batam yakni 109 titik, Tanjung Pinang 27 titik, Tanjung Balai Karimun 11 titik, dan Natuna 5 titik.

Musni menyebut, masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 4 April sampai 9 April 2022 di mana detail titik lokasi dapat dilihat pada https://tiny.cc/penukaranRamadhan.

Selanjutnya untuk penukaran uang di wilayah 3T (terpencil, terluar dan terdepan) akan dilayani oleh kantor cabang Bank yang berada pada lokasi tersebut.

Selama bulan Ramadhan perbankan diminta melayani penukaran kepada nasabah dan/atau masyarakat setiap hari dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dan menghindari kerumunan massa serta melengkapi sarana kesehatan (hand sanitizer), penggunaan masker, pemasangan barcode peduli lindungi dan menyediakan publikasi edukasi terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di area layanan kas/banking hall dan area mesin ATM berupa screen saver di ATM, CDM dan CRM, sticker, leaflet dan banner.

Untuk menghindari konsentrasi kepada sekelompok orang tertentu dan/atau para pihak yang melakukan jasa penukaran uang, layanan penukaran uang per orang dibatasi maksimal Rp3,8 juta dengan rincian pecahan Rp20.000 s/d Rp1.000 setiap pak (Pecahan 20.000 = 2jt, 10.000= 1jt, 5.000 = 500 rb, 2.000 = 200 rb, dan 1.000 = 100ribu). Jumlah penukar setiap hari diserahkan kepada kemampuan masing-masing bank dalam melayani nasabah dan/atau masyarakat penukar. 

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah