Tiga Calon Penumpang Diamankan di Bandara Hang Nadim

- 10 April 2022, 14:25 WIB
Tiga Calon Penumpang Diamankan di Bandara Hang Nadim.
Tiga Calon Penumpang Diamankan di Bandara Hang Nadim. /

SUDUTBATAM.COM - Tiga pria calon penumpang Batik Air tujuan Batam-Lombok diamankan petugas Pengamanan (PAM) Bandara Internasional Hang Nadim Batam (HNM), pada Jumat 8 April 2022.

Pasalnya, ketiga pria ini kedapatan membawakan narkotika jenis sabu seberat 811,4 gram di kemasan 12 paket yang disembunyikan di dalam dubur atau anus.

Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Hang Nadim, Letnan Kolonel (Letkol) Penerbang (Pnb) Iwan Setiawan, mengatakan, ketiga pria tersebut bernama inisial BA, ZA, dan Z.

“Ketiganya ditangkap karena dicurigai saat masuk melalui Secure, Contain and Protect (SCP) pintu 1. Kami (Pam Bandara Hang Nadim dari Lanud Hang Nadim) bersama petugas Bea dan Cukai (BC) Batam serta Aviation Security (Avsec) bandara membawa mereka untuk dilakukan tes urine. Hasilnya, ketiganya positif menggunakan narkoba,” ujar Letkol Pnb Iwan dalam keterangan tertulisnya.

Iwan menyampaikan bahwa, ketiga pria ini akan terbang menggunakan pesawat Batik Air tujuan Batam-Lombok yang akan melakukan transit melalui Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng.

“Ketiga calon penumpang ini membawa Narkoba jenis Methamphetamine lewat Bandara, pada Kamis 7 April 2022 sekitar pukul 06.10 WIB. Gerak-gerik salah satu dari ketiga calon penumpang itu pun bikin petugas curiga saat akan melewati pemeriksaan,” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, kata dia, adalah membuktikan kerja keras pihak unsur Pam Bandara dalam komitmen guna menjadikan Bandara Internasional Hang Nadim bersih terhadap peredaran gelap narkotika dan jenis larangan lainnya yang akan menggunakan transportasi jalur udara.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak unsur Pam Bandara Hang Nadim Batam. Tidak ada tempat bagi pelaku Narkoba, Bandara Internasional Hang Nadim harus kita jaga marwahnya, sebagai Bandara Internasional dan tidak kita inginkan Bandara Internasional Hang Nadim ini dikotori oleh perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan Perundang-undangan,” ujarnya.***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x