653 Guru di Batam Terima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

- 25 April 2022, 13:05 WIB
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menandatangani penyerahan SK PPPK Guru Pemko Batam
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menandatangani penyerahan SK PPPK Guru Pemko Batam /Dskominfo Batam/

SUDUTBATAM.COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap II (PPPK) sebanyak 653 guru di lingkungan Pemko Batam.

Rudi mengatakan para guru yang menerima SK tersebut sebelumnya telah mengikuti tes pada tahun 2021 lalu. Pihaknya berharap dengan semakin lengkap formasi guru saat ini, semakin baik pendidikan di Kota Batam ini.

"Selamat kepada Bapak dan Ibu Guru yang hari ini menerima SK," kata Rudi di Dataran Engku Putri, Senin 25 April 2022.

Pihaknya berharap dengan berubahnya status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi mejadi motivasi dan semangat untuk semakin baik dalam meningkatkan pendidikan anak-anak generasi penerus bangsa.

Baca Juga: Jadwal Kapal PELNI KM Umsini April 2022, Lengkap Dengan Harga Tiket

"Hilangkan pola pikir karena sudah menjadi pegawai pemerintah, kerja tidak kerja gaji tetap jalan. Kalau itu yang ditanamkan maka tidak akan menghasikan anak didik yang baik," kata Rudi.

Kemudian, dirinya juga berpesan kepada para guru untuk tidak cepat berpuas diri, tapi juga harus terus belajar mengikuti kemajuan teknologi.

Selanjutnya, Rudi juga berpesan agar setelah menerima SK dibaca dan dipahami terkait dengan PPPK. Sehingga di kemudian hari tidak ada salah persepsi.

"Baca dengan baik-baik, kontrak Bapak dan Ibu sekalian setiap lima tahun," jelasnya.

Baca Juga: Harga Tiket KM Sinabung April 2022 Semua Kelas, Lengkap Dengan Jadwalnya

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah