Pesawat Asing yang Dipaksa Mendarat di Hang Nadim oleh TNI AU Hendak ke Johor Malaysia

- 14 Mei 2022, 21:05 WIB
TNI AU memerintahkan pesawat asing mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau yang memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat
TNI AU memerintahkan pesawat asing mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau yang memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat /

SUDUTBATAM.COM - Pesawat type DA62 dipaksa mendarat di Bandara Internasional Hang Nadim Batam oleh TNI AU, Jumat 13 Mei 2022.

Pasalnya, pesawat asing tersebut melintasi teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di wilayah Batam tanpa izin

Hasil pemeriksaan, pesawa tersebut lepas landas dari WBGG Kuching menuju WMKJ Johor Bahru Malaysia.

Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo mengatakan peswat kalibrasi itu membawa tiga orang awak, yang kesemuanya warga negara Inggris.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Kapal Feri Batam Tanjungpinang dan Harga Tiketnya Setelah Lebaran

Saat ini, ketiganya turut diamankan di "save house", masih di kawasan Bandara Hang Nadim.

"Pesawatnya kami amankan di apron Bandara Hang Nadim," kata Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo dilansir Sudut Batam dari Antara, Sabtu 14 Mei 2022.

Radar Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN) menangkap radar pesawat tipe DA62 dengan nomor registrasi G-DVOR dan memaksa untuk mendarat.

Tepat pukul 12.47 WIB pesawat itu mendarat di Bandara Hang Nadim.

Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan mengatakan, pendaratan pesawat asing tanpa izin di Bandara Hang Nadim itu merupakan petunjuk Pangkoopsud l.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x