Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Kapal Batam ke Dumai Akhir Mei 2022 dengan Dumai Line

- 26 Mei 2022, 06:35 WIB
Jadwal Kapal Feri Dumai Line 11 Rute Batam Tujuan Tanjung Balai Karimun, Selat Panjang, Bengkalis dan Dumai
Jadwal Kapal Feri Dumai Line 11 Rute Batam Tujuan Tanjung Balai Karimun, Selat Panjang, Bengkalis dan Dumai /Instagram/@dumaiexpressgroup

SUDUTBATAM.COM - Berikut adalah jadwal lengkap dan harga tiket Kapal Batam ke Dumai akhir Mei 2022 dengan Dumai Line.

Kapal Feri Dumai Line menjadi salah satu transportasi efektif saat ini. Karena melayani banyak rute perjalanan.

Khususnya, bagi yang ingin melakukan perjalanan dari Batam ke Tanjung Balai Karimun, Samak, Repan, Tohor, Selat Panjang, Dumai dan Buton.

Bagi calon penumpang Kapal Feri Dumai Line dengan rute perjalanan ke daerah tersebut dapat melalui Pelabuhan Domestik Sekupang.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Dumai Express dari Batam ke Bengkalis, Buton dan Dumai

Adapun untuk harga tiketnya adalah sebagai berikut.

Dari Batam tujuan Tanjung Balai Karimun : Rp100.000

Dari Batam tujuan Samak : Rp180.000

Dari Batam tujuan Tohor : RpRp180.000

Dari Batam tujuan Repan : Rp180.000

Dari Batam tujuan Selat Panjang : Rp230.000

Dari Batam tujuan Bengkalis : Rp360.000

Dari Batam tujuanButon : Rp350.000

Dari Batam tujuan Dumai : Rp450.000

Sedangkan jadwal lengkapnya adalah sebagai berikut.

Jam berangkat : 07.00 WIB

Rute dari Batam ke Tanjung Balai Karimun, Samak, Repan, Tohor, Selat Panjang, Dumai dan Buton

Jam berangkat : 07.30

Rute dari Batam ke Tanjung Balai Karimun, Selat Panjang dan Dumai

Jam berangkat 10.30

Rute dari Batam ke Tanjung Balai Karimun

Jam berangkat 13.00

Rute dari Batam ke Tanjung Balai Karimun, Samak dan Selat Panjang

Jam berangkat 14.30

Rue dari Batam ke Tanjung Balai Karimun

Jam berangkat 16.45 (Sabtu & Minggu)

Rute dari Batam ke Tanjung Balai Karimun

Jadwal Kapal Feri Dumai Line tersebut dilansir Sudut Batam dari akun instagram @dumaiexpressgroup pada Sabtu 21 Mei 2022.

Jika terdapat perubahan, sepenuhnya menjadi kewenangan pihak pengelola.***

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x