Patroli Parkir Liar, Dishub Batam Tindak Sejumlah Kendaraan

- 17 November 2022, 19:15 WIB
Patroli Parkir Liar, Dishub Batam Tindak Sejumlah Kendaraan.
Patroli Parkir Liar, Dishub Batam Tindak Sejumlah Kendaraan. /Dishub Batam

SUDUTBATAM.COM - Dinas perhubungan Kota Batam melakukan patroli parkir liar di sejumlah lokasi di Kota Batam.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Batam, Edward mengatakan Dinas Perhubungan Kota Batam bersama Satlantas Polresta Barelang, Polisi Militer (PM) dan Satpol PP, melakukan patroli parkir di Mega Mall, Greenland, Grand Batam Mall dan Nagoya.

"Patroli ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Perda Parkir," ujar Edward.

Pihaknya melakukan patroli ini di mulai dari Mega Mall dan mendapati ada delapan kendaraan roda 2 yang terparkir liar sebanyak 8 unit.

Baca Juga: Lowongan Kerja Batam Service Engineer di PT JAC Consulting Indonesia Batam Daftar Segera

Sedangkan di daerah Greenland Tim Patroli juga berhasil menindak satu kendaraan roda 2 dan satu kendaraan roda 4.

Kendaraan roda 2 tersebut diangkut ke kantor Dishub menggunakan truk. Sementara kendaraan roda 4 di bawa dengan mobil derek milik Dishub Kota Batam.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Jika ada larangan parkir kami mohon untuk tidak parkir di lokasi tersebut," ujar Edward.***

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x