Irfan mengatakan, sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, saat ini Kota Batam tengah disiapkan untuk menjadi Hub Pengembangan EBT.
Dimana EBT Kepri sendiri telah ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya PLTS Skala Besar di Batam.
Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN.
“Pengembangan PLTS Terapung di Kota Batam akan dilakukan pada dua waduk, yaitu Waduk Duriangkang dan Waduk Tembesi,” ujar Irfan.
Irfan melanjutkan, BP Batam akan terus mendorong EBT sebagai salah satu fokus untuk menambah daya tarik investasi Kota Batam.
“EBT memiliki peluang bisnis yang besar. Sektor energi juga menjadi perhatian dunia. Ini otomatis akan meningkatkan daya saing Batam,” ujar Irfan.
“Kami berharap, kegiatan ini mampu memperluas jaringan dan meningkatkan kesempatan investasi di Kota Batam,” kata Irfan.***