Polisi Ungkap Motif 3 Tersangka Lakukan Pembunuhan Security FKUB Batam

- 25 November 2022, 07:15 WIB
Polisi Ungkap Motif 3 Tersangka Lakukan Pembunuhan Security FKUB Batam.
Polisi Ungkap Motif 3 Tersangka Lakukan Pembunuhan Security FKUB Batam. /Polsek Sekupang

SUDUTBATAM.COM - Polsek Sekupang berhasil menangkap 3 tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia beberapa waktu yang lalu di depan Kantor FKUB Sekupang.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardhana mengatakan ke tiga pelaku ini berinisial AP (39 Tahun), FG (25 Tahun), SH (32 Tahun). Kejadian ini terjadi pada hari Minggu tanggal 20 November 2022 sekira pukul 10.00 Wib di Depan Kantor FKUB Jl. Diponegoro Kel. Tg. Riau Kec. Sekupang – Kota Batam.

Berawal pada saat pelapor mendapat pesan whatsapp dari temannya A yg memberi informasi Bahwasanya ada seorang laki-laki yg ditemukan meninggal dunia di depan kantor FKUB Sei Harapan Sekupang.

"Kemudian pelapor langsung menuju ke lokasi kajadian sesampainya di TKP pelapor melihat serta memastikan identitas mayat tersebut dan benar bahwa mayat tersebut berinisial M yang merupakan saudara dari pelapor," ujar Yudha.

Baca Juga: Tangani WNA Pelanggar ETLE, Ditlantas Polda Kepri Kolaborasi dengan Imigrasi

Kemudian pelapor menghubungi keluarga kandung untuk memberi tau bahwasanya adiknya yg bernama M telah meninggal dunia.

Kurang dari 24 Jam setelah menerima laporan dari keluarga korban, Unit Reskrim Polsek Sekupang beserta Sat Reskrim Polresta Barelang yg dipimpin oleh Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardhana dan di Back Up penuh oleh Jatanras Polresta Belarelang mendatangi Tkp dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yg mengetahui tentang kejadian tersebut.

Setelah melakukan pengembangan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama yang diduga pelaku berjumlah 3 orang laki-laki yg mirip dengan ciri- ciri yg saksi lihat di Tkp.

Tidak butuh waktu lama, pada hari yang sama minggu tanggal 20 November 2022 sekira 23.00 Wib Tim gabungan medapatkan informasi bahwasanya salah satu diduga pelaku AP sedang berada di rumahnya di ruli depan kantor Lurah Sei. Harapan.

Usai mendapat informasi tersebut selanjutnya Tim Gabungan bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan AP dan dari keterangannya Ianya mengakui telah menganiaya korban yg di bantu 2 orang temannya FG dan SH yg sedang berada di Simpang Dam Kec. Sei Beduk.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah