Permudah Perizinan Usaha, Kini BP Batam Pangkas Perizinan Pelabuhan Lebih Cepat

- 28 November 2022, 16:15 WIB
Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meninjau proyek pelebaran Jalan Yos Sudarso
Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meninjau proyek pelebaran Jalan Yos Sudarso /HUMAS/BP BATAM

SUDUTBATAM.COM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam terbitkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 16 tahun 2022, tentang perubahan kedua atas Peraturan Kepala BP Batam nomor 10 tahun 2016 tentang pelaksanaan sistem Host-To-Host pembayaran kegiatan jasa kepelabuhan di lingkungan pelabuhan Batam.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan pihaknya senantiasa dan komitmen untuk memberikan kemudahan perizinan usaha di bidang kemaritiman di pelabuhan.

Rudi juga membuka Sosialisasi Pembaruan Sistem Informasi Kepelabuhan oleh Badan Usaha Pelabuhan di Hotel Planet Holiday, Senin 28 November 2022.

"BP Batam ini proses perizinan yang sudah ada saat ini lebih di percepat lagi, persyaratan masih bisa di kurangi, tentu akan di laksanakan. Tidak lain tujuannya untuk membangun Batam di seluruh sektor salah satunya di pelabuhan," ujar Rudi.
 
Baca Juga: Teks Editorial, Pejelasan dan Strutur serta 5 Contoh Fenomena Terbaru 2022

Dalam Perka BP Batam ini, memangkas proses verifikasi pelayanan jada kepelabuhan. Prosedur pembayaran jasa kepelabuhan yang awalnya melibatkan 9 verifikator dengan 12 alur kegiatan, kini hanya perlu melalui 5 verifikator dengan 8 alur kegiatan.

“Salah satu hari ini yang kita sampaikan administrasinya saja belum menyangkut fisik pelabuhan, administrasi ini yang mau kita selesaikan mudah-mudahan dalam sosialisasi ini mereka (pelaku usaha) bisa terima kalau pun tidak, saya kira ada masukan dari pada pelaksana di lapangan kepada BP Batam,” kata Rudi.

Ia juga menyampaikan pihaknya terus membuka diri untuk menerima masukan atau merevisi peraturan yang ada dari para pelaku usaha kepelabuhanan sehingga dapat menjadikan percepatan pelayanan dan efisiensi biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha kepelabuhanan.

“Kalau masih ada masukan lagi, silahkan disampaikan nanti saya revisi lagi perka nya.  Dan tentu hari ini menjadi momentum baik, kita berharap dengan dipermudahnya seluruh perizinan utamanya di pelabuhan semoga investasi berjalan baik dan maju,” papar Rudi.  

Sosialisasi tersebut mengundang 300 agen pelayaran dan turut dihadiri sejumlah asosiasi kepelabuhanan yaitu Ketua DPC Indonesian Shipping Agency Assosiasion (ISAA) Batam, Ketua Harian Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA), Ketua Bidang Antarintansi Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Batam, Ketua Harian Asosiasi Tenaga Ahli Kepabeanan (ATAK) Batam, Ketua Korwil Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Kepulauan Riau, Perwakilan Indonesia National Shipowner Association (INSA) Batam, Perwakilan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), dan Perwakilan KSOP Khusus Batam.***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x