Polsek Batu Ampar Gelar Rekonstruksi KDRT Sampai Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

- 21 Desember 2022, 10:42 WIB
Polsek Batu Ampar Gelar Rekonstruksi KDRT Sampai Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Polsek Batu Ampar Gelar Rekonstruksi KDRT Sampai Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia /Dok/Polsek Batuampar/

SUDUTBATAM.COM - Unit Reskrim Polsek Batu Ampar gelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Peristiwa KDRT tersebut terjadi di rumah kost Tanjung Sengkuang RT 004 RW 012 No 51 Blok F Kelurahan Tanjung Sengkuang Kecamatan Batu Ampar Kota Batam.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukaan sebanyak 12 reka adegan yang diperankan langsung oleh saksi-saksi dan tersangka dengan disaksikan langsung oleh Jaksa dan pengacara tersangka.

Baca Juga: Gambar Ucapan Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Download Gratis di Sini

“Rekonstruksi ini sangat penting sebagai gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan pelaku ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan Tindak Pidana tersebut seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar Salahuddin.

Dalam rekonstruksi tersebut tersangka Resa Pahlewi Als Reza Bin Martorejo di kawal pihak kepolisian agar menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.

Turut hadir dalam rekontruksi Jaksa Penuntut Umum Dedy Simatupang, Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar M. Fachri Rizky, Ketua RT, Personel Unit Identifikasi Reskrim Polresta Barelang, Jajaran Unit Reskrim Polsek Batu Ampar.

Baca Juga: Jadwal Kapal PELNI KM Labobar Januari 2023, Periode Tanggal 1-11 Lengkap Syarat Terbaru dan Harga Tiketnya

Kemudian di hadiri juga oleh Penasehat Hukum Tersangka, Penasehat Hukum Korban, para saksi dan tersangka Resa Pahlewi Als Reza Bin Martorejo.***

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x