Pengiriman PMI Secara Ilegal dari Batam ke Malaysia Masih Saja Terjadi, Satu Tersangka Ditangkap

- 3 Februari 2023, 10:25 WIB
Ilustrasi - Pengiriman PMI Secara Ilegal dari Batam ke Malaysia Masih Marak
Ilustrasi - Pengiriman PMI Secara Ilegal dari Batam ke Malaysia Masih Marak /Ilustrasi /Pixabay

Polda Kepri Tetapkan Pasangan Suami Istri Sebagai Tersangka

SUDUTBATAM.COM - Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Batam ke Malaysia ternyata masih saja terjadi.

Hal itu kembali terungkap setelah Polda Kepri menggerebek tempat penampungan empat calon PMI di salah satu perumahan di Batam.

Dalam penggerebekan itu, Polda Kepri juga menangkap salah satu tersangka dengan inisial IM.

 

 Dirpolairud Polda Kepri Kombes Boy Herlambang mengatakan IM merupakan pemilik rumah yang diduga sebagai tempat penampungan PMI tersebut.

Baca Juga: Penjelasan Fakta dan Opini Memotret Kondisi Kesehatan Indonesia, Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 1

“Ditpolairud Polda Kepri melakukan penegakan hukum terhadap IM yang diduga sebagai pemilik rumah penampungan terhadap empat calon PMI ilegal di salah satu perumahan di Batam,” ujar Dirpolairud Polda Kepri Kombes Boy Herlambang di Batam, Kamis.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x