20 Supercar CBU Dibiarkan Keluar Batam, Diindikasi Menggunakan TNKB Palsu

- 27 Februari 2023, 12:15 WIB
20 Supercar CBU Khusus Batam Dibiarkan ke Bintan Diindikasi Menggunakan TNKB palsu
20 Supercar CBU Khusus Batam Dibiarkan ke Bintan Diindikasi Menggunakan TNKB palsu /Dok/PMJ News/

SUDUTBATAM.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turut menyorit viralnya sebanyak 20 supercar Completely Built Up (CBU) khusus Batam yang dibiarkan keluar dari Batam pada 18-19 Februari 2023 lalu.

Korlantas Polri mengindikasi 20 mobil tersebut menggunakan TNKB palsu saat ajang berlangsung.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi melalui Kasubdit Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, 20 mobil tersebut diindikasi menggunakan TNKB palsu saat ajang berlangsung.

"Seperti yang diketahui untuk Batam dan Sabang adalah daerah khusus, di mana kendaraan bisa masuk dengan tidak membayar pajak tertentu dan kendaraan seperti ini menggunakan pelat khusus berwarna dasar hijau dan ini harusnya dipakai pada 20 supercar tersebut," kata Aan pada Senin 27 Februari 2023, sebagaimana dilansir SudutBatam.com dari PMJ News.

Baca Juga: Keutamaan Membaca Surat Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban atau Malam Pengampunan

Ditambahkan, untuk kendaraan seperti ini bisa saja dibawa keluar dari daerah khusus tersebut dengan beberapa persyaratan seperti izin dari beberapa instansi terkait lainnya.

Namun, dengan rentang waktu tertentu dan memenuhi persyaratan seperti surat-surat yang lengkap dan lain sebagainya.

"Bisa saja kalau ada izin dari Bea Cukai dan yang lainnya, tapi dengan yang telah ditentukan dan dilengkapi surat-surat kendaraan yang akan dibawa keluar tersebut," jelasnya.

"Harusnya kalau yang enam mobil CBU itu belum terdaftar di kepolisian, jangan diberi izin untuk keluar dengan mobil lainnya," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Rohmadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x