Disbudpar Lestarikan Pakaian Adat Melayu lewat Guru

- 17 Maret 2023, 17:21 WIB
Disbudpar Lestarikan Pakaian Adat Melayu lewat Guru
Disbudpar Lestarikan Pakaian Adat Melayu lewat Guru /

Selanjutnya pakaian Melayu resmi laki-laki terdiri dari songkok atau peci, kolar cekak musang, butang atau kancing lima, kocek samping, songket, seluar, dan capal atau pantofel. Baju ini dipakai di waktu tertentu, misalnya pernikahan, mengahadiri acara resmi.

"Pakaian resmi Melayu ini ciri-cirinya memakai songket. Pakai baju jenis teluk belanga boleh dipakai yang penting pakai songket. Namun aturannya kalau pakai baju cekak musang kain songketnya diluar bajunya didalam sedangkan baju teluk belanga songketnya di dalam bajunya di luar," ujarnya.

Baca Juga: TOP 5 Tempat Wisata Pantai di Kalimantan Selatan yang Cocok Dikunjungi saat Liburan Akhir Pekan

Pakaian Melayu resmi perempuan memakai kebaya labuh berkekek dan pesak, kerabu atau subang, krongsang, kain songket, dan slop.

Selanjutnya pakaian adat Melayu LAM merupakan pakaian yang dipakai oleh pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) di acara adat, atau undangan lainnya. Untuk laki-laki terdiri dari tanjak, baju Melayu, seluar atau celana, bengkung, jata, pending, selempang, keris, capal atau pantofel, dan perhiasan lainnya. Busananya biasanya bernuansa hitam. Untuk perempuan memakai tudung manto, baju kurung, dan samping songket.

"Tidak dibenarkan pakaian adat Melayu Lam memakai baju jenis teluk belanga," katanya.

Selanjutnya pakaian pengantin cara laksamana laki-laki terdiri dari bagian kepala memakai tanjak yang dipakai bros atau jata, memakai baju kurung cekak musang, baju bersikap butang satu dibagian leher dan dada sampai perut terbuka, dibagian leher dipakaikan rantai papan dan dokoh, memakai selempang, samping, belakang yang dilekatkan kepala pending, dibengkung bagian kiri diselipkan keris Melayu, berseluar dan memakai capal atau pantofel.

Untuk pakaian pengantin cara cina perempuan memakai sanggul, lintang, jurai, jurai gandik, galang pontoh, gelang geronggang, tajuk, gandik, rantai papan, dokoh, pending, dan kepala pending.

Kepala SMP Negeri 38 Batam, Alfida Hasan, mengatakan dengan kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan mendapat ilmu yang baru yang pastinya akan disampaikan kepada siswa siswi.

"Perwako ini sebuah kebijakan sangat perlu kita sampaikan kepada anak-anak dan diterapkan ke sekolah karena hari Jumat siswa siswi memakai baju Melayu," ucapnya.

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x