“Itu bisa dibuktikan dari barang bukti berupa 35 alat hisap sabu dan 32 korek api gas yang kami temukan di sana,” kata dia.
Dia menyebutkan, pada saat razia, pihaknya juga menemukan empat orang yang sedang menggunakan sabu.
“Untuk selanjutnya, kepada 43 orang ini akan kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, apakah mereka hanya sebagai pemakai atau sebagai pengedar,” ucapnya.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ada informasi yang mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah Batam.
“Kami tidak akan tinggal diam apabila ada informasi seperti itu, kami tidak akan melakukan pembiaran. Maka dari itu, kabar tersebut kami tepis dengan adanya penindakan ini. Di tempat lain juga seperti itu, apabila masyarakat ada yang mendapatkan informasi yang sama di daerahnya, segera beritahu kami dan akan kami tindak lanjuti,” ujar dia.***