Irjen Kementan Gelar Rakor Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di Batam

- 31 Agustus 2023, 12:21 WIB
Irjen Kementan Gelar Rakor Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di Batam.
Irjen Kementan Gelar Rakor Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di Batam. /Istimewa

SUDUTBATAM.COM - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) bersama dengan kementerian/lembaga lainnya di Batam, Kepulauan Riau pada 31 Agustus 2023.

Perhelatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Jan S. Maringka mengatakan, efektivitas pengawasan tidak dilihat dari banyaknya temuan/rekomendasi, tapi dari penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan tersebut.

Karenanya, pemantauan TLHP dilakukan melalui pemutakhiran dan rekonsiliasi data secara berkala dan mengunjungi langsung mitra kerja untuk melaksanakan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan.

“Kita harus memperkuat kolaborasi pengawasan dalam rangka mendorong dan mempercepat program strategis, program prioritas dan program super-prioritas Kementan dalam mendukung program ketahanan pangan,” ungkap Jan Maringka.

Dalam menyukseskan program khususnya soal ketahanan pangan, kata Jan Maringka, Itjen Kementan menetapkan sebuah kebijakan pengawasan yaitu “Jaga Pangan, Jaga Masa Depan”.

Kebijakan ini menggandeng dan bersinergi dengan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) untuk mewujudkan program Kementan sekaligus mendorong peran aktif Kemendagri, Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan ketahanan pangan.

“Itjen Kementan sebagai pengawas internal tidak hanya disibukkan dengan kegiatan audit terkait kerugian negara saja, namun kita bertindak sebagai booster, pendorong dan penguat keberhasilan atas program yang telah dicanangkan Kementan,” kata Jan Maringka.

Karena itu, kata Jan Maringka, pihaknya dituntut mampu memitigasi risiko secara cepat, cermat dan akurat untuk meminimalisir penyimpangan kerugian negara dan temuan administrasi yang sama tidak terulang.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x