SUDUTBATAM.COM - DPRD Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus, pertama mendengarkan Tanggapan atau Jawaban Wali Kota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam tahun anggaran 2023, dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045, di ruang utama DPRD Batam, Rabu 29 Mei 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, didampingi Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Saat membuka sidang, Nuryanto menyampaikan bahwa sebanyak 26 orang dari 50 anggota dewan hadir pada rapat tersebut sehingga dinyatakan memenuhi kuorum untuk dilanjutkan.
Agenda pertama rapat adalah Tanggapan atau Jawaban Wali Kota Batam atas pemandangan umum fraksi, terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam tahun anggaran 2023 yang disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mewakili Walikota Haji Muhammad Rudi.
Baca Juga: Batam Sukses Gelar MTQH X Kepri, Hari Terakhir Ajak Peserta Nonton ke Bioskop
“Pemerintah Kota Batam mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Batam, yang telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Batam tahun anggaran 2023 untuk selanjutnya dibahas sesuai tata tertib DPRD Kota Batam,” terangnya.
Jefridin mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan Dewan terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 yang diperoleh Pemko Batam, atas pemeriksaan keuangan oleh BPK RI.
Setelah itu, membacakan jawaban Walikota atas tanggapan dan pertanyaan fraksi-fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Di antaranya mengenai realisasi pajak daerah sebesar 89,59 persen dan realisasi retribusi daerah yang mencapai 71,43 persen pada tahun 2023 lalu.
Jefridin menyampaikan sejumlah kendala yang mengakibatkan sektor pendapatan daerah tersebut, tidak mencapai target 100 persen.