SUDUTBATAM.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyetujui usulan pembentukkan tiga Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia, salah satunya ada di Batam yakni Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Kesehatan Internasional Batam.
Hal tersebut disampaikan Menteri Airlangga saat memimpin Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pada Rabu 29 Mei 2024 siang, bertempat di Gedung Ali Wardhana Lantai II Jakarta Pusat.
Penetapan KEK ini dinilai telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.
Dalam rapat tersebut, Menteri Airlangga menyetujui pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, bersama dengan dua KEK lainnya yakni KEK Bumi Serpong Damai – Banten dan KEK Morowali – Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Pansus DPRD Batam Ajukan 6 Titik Lokasi Pemakaman dalam Ranperda
Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto hadir dalam kesempatan ini mengatakan bahwa proses pengusulan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, sudah menjadi concern BP Batam dalam beberapa tahun terakhir.
Sehingga, dirinya mengaku senang rencana besar investasi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional bakal segera terwujud di Batam.
“Kami mendapat target dari Kemenko Perekonomian bahwa setahun investasi harus ada dan terealisasi, maka menjadi tugas kami agar investasi KEK terwujud.” Ungkap Purwiyanto.
“Proyeksi dari investasi amat sangat besar, baik dari sisi persepsi wilayah dan dampak kehadiran investasinya bagi ekonomi dan tenaga kerja, tidak hanya sekedar milestone ini akan jadi multiplier effect bagi semua lini ekonomi di Batam.” Kata Purwiyanto yang merupakan lulusan S2 University of Colorado at Boulder, Colorado – USA.