Jadwal dan Harga Tiket Kapal Roro Pelabuhan Punggur ke Tanjung Uban Bawa Kendaraan

22 Mei 2022, 06:35 WIB
Kapal Roro Batam - Tanjung Uban /SUDUT BATAM/NIKEN NURFUJITANIA

SUDUTBATAM.COM - Berikut adalah jadwal dan harga tiket Kapal Roro dari Pelabuhan Punggur ke Tanjung Uban Bawa Kendaraan.

Lintasan penyeberangan menggunakan Kapal Roro jadi pilihan bagi penumpang perorangan maupun dengan kendaraan.

Mengingat Kepri merupakan daerah kepulauan, peting untuk menyimak jadwal dan harga tiket hingga syarat pelayaran di Kepri bagi penumpang.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo Minggu 22 Mei 2022 Semua Rute dan Harga Tiketnya

Bagi calon penumpang untuk lintasan penyeberangan dari Pelabuhan Punggur ke Tanjung Uban, berikut jadwal dan harga tiket kapal dan syarat lerjalanan laut:

Jadwal Pelayanan : 
Setiap hari
pukul 07.30 WIB
pukul 08.30 WIB
pukul 09.30 WIB
pukul 10.30 WIB
pukul 11.30 WIB
pukul 12.30 WIB
pukul 13.45 WIB
pukul 15.00 WIB
pukul 16.00 WIB
pukul 17.00 WIB
pukul 18.00 WIB

Waktu Perjalanan : 
30 Menit

Jarak : 
9.0 km

Harga tiket penumpang tanpa kendaraan:

Dewasa : Rp19,700
Anak-anak : Rp14,400

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Minggu 22 Mei 2022 Semua Rute dan Harga Tiketnya

Harga tiket penumpang dengan kendaraan:
Golongan I - Sepeda : Rp16,000
Golongan II - Sepeda Motor (<500CC) : Rp30,000
Golongan III - Sepeda Motor (>=500CC) : Rp155,000
Golongan IVa - Mobil/Sedan (<=5m) : Rp227,000
Golongan IVb - Mobil Barang (<=5m) : Rp200,000
Golongan Va - Bis Sedang (<=7m) : Rp393,000
Golongan Vb - Truk Sedang (<=7m) : Rp353,000
Golongan VIa - Bis Besar (<=10m) : Rp567,000
Golongan VIb - Truk Besar (<=10m) : Rp526,000
Golongan VII - Truk Trailer (<=12m) : Rp667,500
Golongan VIII - Truk Trailer (<=16m) : Rp981,000
Golongan IX - Truk Trailer (>16m) : Rp1,656,000.

Syarat perjalanan laut antar kabupaten dan kota di Kepri:

Penumpang yang tidak dapat divaksin dikarenakan kondisi Kesehatan khusus harus menunjukkan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah dan RT-PCR (3 x 24 Jam)

Untuk Usia 6 hingga 17 Tahun yang sudah melaksakanakan Vaksinasi dosis Kedua tidak perlu menunjukkan hasil Tes Antigen kecuali Dosis Pertama Wajib Antigen (1 x 24 Jam)

Untuk anak-anak < 6 Tahun dikecualikan dari syarat perjalanan dan dapat melakukan perjalanan dengan pendampingan.

Pelaku Perjalanan dalam kondisi sehat atau tidak memiliki gejala Covid-19.

Mengaktifkan Aplikasi Peduli Lindungi sebelum keberangkatan.

Menunjukkan Sertifikat Vaksin kepada Petugas Pemeriksa / Bagian Tiketing Moda Transportasi Umum

Bagi pelaku perjalanan yang akan keluar dari wilayah Propinsi Kepulauan Riau harus mengikuti ketentuan PPDN daerah tujuan dan tidak dalam kondisi sakit/ gejala suspect Covid-19.

Simak terus jadwal, harga tiket kapal hingga syarat naik kapal di masa pandemi Covid-19 untuk memudahkan Anda dalam menggunakan jasa transportasi laut di Kepri hingga nusantara.***

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: ASDP Ferry Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler