Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung Juni 2022, Rute Bitung - Banggai - Bau-Bau - Makassar Berangkat Besok

5 Juni 2022, 15:10 WIB
Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung Juni 2022, Rute Bitung - Banggai - Bau-Bau - Makassar Berangkat Besok /Foto: Facebook @infokapalpelni/

SUDUTBATAM.COM - Kapal Pelni KM Sinabung rute Bitung - Banggai - Bau-Bau - Makassar berangkat mulai besok, Senin 6 Juni 2022.

Secara keseluruhan, Kapal Pelni KM Sinabung, melayari rute terbaru pada Juni 2022 yakni Surabaya, Makassar, Bau-bau, Banggai, Bitung, Ternate, (Babang) Bacan, Sorong, Manokwari, Biak, dan Jayapura.

Berikut jadwal semua rute Bulan Juni 2022. Jadwal ini juga dilengkapi syarat perjalanan domestik bagi pengguna transportasi laut.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Terbaru dan Terlengkap Bulan Juni 2022

Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung Bitung Banggai
Waktu Keberangkatan : 6 Juni 2022 pukul 02:00
Waktu Tiba : 6 Juni 2022 pukul 15:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp 171.500.

Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung Banggai Bau-Bau
Waktu Keberangkatan : 6 Juni 2022 pukul 16:00
Waktu Tiba : 7 Juni 2022 pukul 08:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp 196.500.

Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung Bau-Bau Makassar
Waktu Keberangkatan : 7 Juni 2022 pukul 10:00
Waktu Tiba : 8 Juni 2022 pukul 00:01
Harga Tiket Ekonomi : Rp 153.500.

Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung Makassar Surabaya
Waktu Keberangkatan : 8 Juni 2022 pukul 02:00
Waktu Tiba : 9 Juni 2022 pukul 06:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp 282.000.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Terbaru dan Terlengkap Bulan Juni 2022

Untuk cara pemesanan tiket kapal Pelni, calon penumpang bisa mengakses pelni.co.id.

Sementara, syarat perjalanan domestik menggunakan transportasi laut, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto, mengatakan, aturan perjalanan domestik dengan transportasi laut tertuang dalam SE No 47 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19.
 
"Aturannya masih sama seperti sebelumnya, namun ada sedikit perubahan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo," ujar Capt Mugen.
 
Adapun, perubahan tersebut adalah dikecualikannya penumpang berusia 6-17 tahun dari kewajiban menunjukkan hasil negatif test covid-19 baik Test Antigen maupun RT-PCR.
 
"Namun, dengan catatan, penumpang berusia 6-17 tahun tersebut sudah vaksin dosis kedua," ujarnya.

"Sedangkan untuk usia di atas itu jika masih dosis kedua tetap harus memiliki hasil tes negatif Covid-19," tambahnya.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Terbaru dan Terlengkap Bulan Juni 2022
 
Adapun, hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku adalah sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
 
Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.

Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
 
"Bagi penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan," ujar Capt Mugen.
 
Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Terbaru dan Terlengkap Bulan Juni 2022

Kemudian, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
 
"Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19," ujar Capt Mugen.***

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Terbaru dan Terlengkap Bulan Juni 2022

Editor: Fadhil

Tags

Terkini

Terpopuler