Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Juni dan Juli 2022, Rute Bau-Bau Makassar

22 Juni 2022, 15:00 WIB
Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Juni dan Juli 2022, Rute Bau-Bau Makassar /Pelni/

SUDUTBATAM.COM - Kapal Pelni KM Tidar akan berlayar dari Bau-Bau menuju Makassar pada 23 Juni 2022 pukul 15:00 dan diperkirakan tiba 24 Juni 2022 pukul 06:00.

Simak jadwal terbaru dan rerlengkap Kapal Pelni KM Tidar Bulan Juni 2022 hingga Juli 2022.

Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Bulan Juni 2022 hingga Juli 2022 ini lengkap harga tiket dan syarat perjalanan domestik bagi pengguna transportasi laut selama masa pandemi Covid-19.

Secara keseluruhan, Kapal Tidar melayari rute Surabaya, Makassar, Bau-Bau, Namlea, Ambon, Tual, Dobo, Kaimana, Fak-Fak, Sorong, Manokwari, dan Nabire.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juni dan Juli

Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Bau-Bau Makassar
Berangkat : 23 Juni 2022 pukul 15:00
Tiba : 24 Juni 2022 pukul 06:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp153.500.

Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Makassar Bau-Bau
Berangkat : 25 Juni 2022 pukul 11:00
Tiba : 26 Juni 2022 pukul 11:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp176.000.

Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Bau-Bau Ambon
Berangkat : 26 Juni 2022 pukul 01:00
Tiba : 27 Juni 2022 pukul 20:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp306.500.

Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Ambon Tual
Berangkat : 27 Juni 2022 pukul 18:00
Tiba : 28 Juni 2022 pukul 13:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp278.000.

Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Tual Dobo
Berangkat : 28 Juni 2022 pukul 16:00
Tiba : 28 Juni 2022 pukul 23:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp70.500.

Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Dobo Kaimana
Berangkat : 29 Juni 2022 pukul 02:00
Tiba : 29 Juni 2022 pukul 10:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp88.000.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juni dan Juli

Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Kaimana Fak-Fak
Berangkat : 29 Juni 2022 pukul 12:00
Tiba : 29 Juni 2022 pukul 12:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp107.000.

Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Fak-Fak Sorong
Berangkat : 29 Juni 2022 pukul 23:59
Tiba : 30 Juni 2022 pukul 14:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp124.000.

Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Sorong Manokwari
Berangkat : 30 Juni 2022 pukul 18:00
Tiba : 1 Juli 2022 pukul 07:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp 168.000.

Untuk cara pemesanan tiket kapal Pelni, calon penumpang bisa mengakses pelni.co.id.

Sementara, syarat perjalanan domestik menggunakan transportasi laut, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto, mengatakan, aturan perjalanan domestik dengan transportasi laut tertuang dalam SE No 47 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Aturannya masih sama seperti sebelumnya, namun ada sedikit perubahan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo," ujar Capt Mugen.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juni dan Juli

Adapun, perubahan tersebut adalah dikecualikannya penumpang berusia 6-17 tahun dari kewajiban menunjukkan hasil negatif test covid-19 baik Test Antigen maupun RT-PCR.

"Namun, dengan catatan, penumpang berusia 6-17 tahun tersebut sudah vaksin dosis kedua," ujarnya.

"Sedangkan untuk usia di atas itu jika masih dosis kedua tetap harus memiliki hasil tes negatif Covid-19," tambahnya.

Adapun, hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku adalah sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.

Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

"Bagi penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan," ujar Capt Mugen.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juni dan Juli

Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Kemudian, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19," ujar Capt Mugen.***

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juni dan Juli

Editor: Fadhil

Tags

Terkini

Terpopuler