Jadwal Kapal PELNI KM Binaiya Bulan Agustus 2022, Harga Tiket dan Syarat Terbaru Semua Rute

18 Agustus 2022, 12:15 WIB
Jadwal Kapal PELNI KM Binaiya Bulan Agustus 2022 Terupdate /PELNI

SUDUTBATAM.COM - Berikut ini merupakan jadwal Kapal PELNI KM Binaiya Bulan Agustus 2022 terlengkap. Harga tiket dan syarat terbaru.

Kapal PELNI KM Binaiya Bulan Agustus 2022 masih menjadi salah satu moda transportasi pilihan masyarakat.

Perlu diketahui bagi calon penumpang bahwa Kapal PELNI KM Binaiya melayani banyak rute perjalanan seperti Labuan Bajo, Denpasar, Bima, Makassar, Bontang dan rute lainnya.

Adapun informasi jadwal lengkap Kapal PELNI KM Binaiya beserta haga tiket dan syaratnya untuk bulan Juli 2022 adalah sebagai berikut.

Baca Juga : Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Agustus dan September 2022 

Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya Rute Bima Makassar
Waktu Keberangkatan : 17 Agustus 2022 pukul 09:00
Waktu Tiba : 18 Agustus 2022 pukul 14:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp199.000.

Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya Rute Makassar Bontang
Waktu Keberangkatan : 18 Agustus 2022 pukul 19:00
Waktu Tiba : 20 Agustus 2022 pukul 06:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp271.000.

Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya Rute Bontang Awerange
Waktu Keberangkatan : 20 Agustus 2022 pukul 09:00
Waktu Tiba : 21 Agustus 2022 pukul 12:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp196.000.

Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya Rute Awerange Bontang
Waktu Keberangkatan : 21 Agustus 2022 pukul 14:00
Waktu Tiba : 22 Agustus 2022 pukul 17:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp181.000.

Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya Rute Bontang Makassar
Waktu Keberangkatan : 22 Agustus 2022 pukul 21:00
Waktu Tiba : 24 Agustus 2022 pukul 08:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp261.000.

Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya Rute Makassar Bima
Waktu Keberangkatan : 24 Agustus 2022 pukul 12:00
Waktu Tiba : 25 Agustus 2022 pukul 17:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp209.000.

Baca Juga : Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Agustus dan September 2022 

Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya Rute Bima Denpasar
Waktu Keberangkatan : 25 Agustus 2022 pukul 18:00
Waktu Tiba : 26 Agustus 2022 pukul 17:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp184.000.

Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya Rute Denpasar Labuan Bajo
Waktu Keberangkatan : 27 Agustus 2022 pukul 08:00
Waktu Tiba : 28 Agustus 2022 pukul 11:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp230.500.

Simak aturan atau syarat terbaru dan terlengkap sebelum melakukan perjalanan:

1. Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;

2. Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan;

3. Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;

4. Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid19;

Baca Juga : Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Agustus dan September 2022 

5. Penumpang dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen; atau

6. Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Aturan ini dikecualikan untuk: khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan, dan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.***

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: pelni.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler