Jadwal Kapal PELNI KM Labobar Akhir September 2022, Syarat Terbaru Semua Rute Beserta Harga Tiket

24 September 2022, 19:08 WIB
Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Agustus 2022, Rute Pantoloan ke Balikpapan dan Surabaya /Pelni/

SUDUTBATAM.COM - Berikut ini merupakan informasi jadwal Kapal PELNI KM Labobar bulan September 2022.

Kapal PELNI KM Labobar bulan September 2022 memang menjadi salah satu moda transportasi pilihan masyarakat.

Informasi Kapal PELNI KM Labobar bulan September 2022 berikut ini lengkap dengan syarat terbaru dan harga tiket.

Adapun jadwal lengkapnya Kapal PELNI KM Labobar beserta syarat dan harga tiket untuk semua rute adalah sebaga berikut.

Baca Juga: Jadwal Kapal PELNI KM Tidar Akhir September 2022, Semua Rute Perjalanan

Jadwal Kapal Labobar Bitung Ternate
Waktu Keberangkatan : 24 September 2022 Jam 22:00
Waktu Tiba : 25 September 2022 Jam 07:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp. 183.500

Jadwal Kapal Labobar Ternate Manokwari
Waktu Keberangkatan : 25 September 2022 Jam 09:00
Waktu Tiba : 26 September 2022 Jam 19:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp. 342.000

Simak aturan atau syarat terbaru dan terlengkap sebelum melakukan perjalanan:

1. Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;

2. Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan;

3. Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;

4. Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid19;

5. Penumpang dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen; atau

Baca Juga: Jadwal Kapal PELNI KM Nggapulu Bulan Oktober 2022, Semua Rute dan Harga Tiket

6. Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Aturan ini dikecualikan untuk: khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan, dan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.***

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: pelni.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler