Jadwal Kapal KM Dharma Kencana 7 Makassar ke Surabaya Bulan Desember 2022, Lengkap Harga Tiketnya

6 Desember 2022, 13:10 WIB
Berikut ini adalah harga tiket Kapal KM Dharma Kencana 7 pada Desember 2022, lengkap dengan jadwalnya. /Dharma Lautan Utama

SUDUTBATAM.COM - Berikut ini adalah harga tiket Kapal KM Dharma Kencana 7 pada Desember 2022, lengkap dengan jadwalnya.

Kapal KM Dharma Kencana 7 pada Desember 2022 melayani rute dari Makassar ke Surabaya pulang pergi..

Selain jadwal, informasi Kapal KM Dharma Kencana 7 juga lengkap dengan harga tiketnya.

Adapun harga tiket dan jadwal Kapal KM Dharma Kencana 7 lengkapnya adalah sebagai berikut.

Baca Juga : Jadwal Lengkap Semua Rute Kapal PELNI, Serta Harga Tiket Bulan Desember 2022 dan Januari 2023

Jadwal 1

NAMAK KAPAL : KM Dharma Kencana 7

BERANGKAT : Selasa, 06 Des 2022 / 15:00 WITA

TIBA : Rabu, 07 Des 2022 / 21:08 WIB

Harga Tiket :

VIP Dewasa Rp520.000

VIP Anak Rp390.000

VIP Bayi Rp80.000

Kelas I Dewasa Rp465.000

Kelas I Anak Rp355.000

Kelas I Bayi Rp75.000

Kelas II Dewasa Rp440.000

Kelas II Anak Rp335.000

Kelas II Bayi Rp75.000

Kelas III Dewasa Rp405.000

Kelas III Anak Rp305.000

Kelas III Bayi Rp70.000

Ekonomi Dewasa Rp360.000

Ekonomi Anak Rp280.000

Ekonomi Bayi Rp70.000

Ekonomi - Tidur Dewasa Rp375.000

Ekonomi - Tidur Anak Rp290.000

Ekonomi - Tidur Bayi Rp70.000

Ekonomi - Duduk Dewasa Rp360.000

Ekonomi - Duduk Anak Rp280.000

Ekonomi - Duduk Bayi Rp70.000

Baca Juga: Link Live Streaming IESF WEC 2022 Bali, Lengkap dengan Jadwal dan Hasil Sementara

Jadwal 2

NAMA KAPAL : KM Dharma Kencana 7

BERANGKAT : Sabtu, 10 Des 2022 / 23:59 WITA

TIBA : Senin, 12 Des 2022 / 03:08 WIB

Harga Tiket :

VIP Dewasa Rp520.000

VIP Anak Rp390.000

VIP Bayi Rp80.000

Kelas I Dewasa Rp465.000

Kelas I Anak Rp355.000

Kelas I Bayi Rp75.000

Kelas II Dewasa Rp440.000

Kelas II Anak Rp335.000

Kelas II Bayi Rp75.000

Kelas III Dewasa Rp405.000

Kelas III Anak Rp305.000

Kelas III Bayi Rp70.000

Ekonomi Dewasa Rp360.000

Ekonomi Anak Rp280.000

Ekonomi Bayi Rp70.000

Ekonomi - Tidur Dewasa Rp375.000

Ekonomi - Tidur Anak Rp290.000

Ekonomi - Tidur Bayi Rp70.000

Ekonomi - Duduk Dewasa Rp360.000

Ekonomi - Duduk Anak Rp280.000

Ekonomi - Duduk Bayi Rp70.000

Baca Juga: Jadwal IESF WEC 2022 Bali, Lengkap dengan Hasil Sementara dan Cara Menontonnya

Jadwal 3

NAMA KAPAL : KM Dharma Kencana 7

BERANGKAT : Jumat, 16 Des 2022 / 20:00 WITA

TIBA : Minggu, 18 Des 2022 / 03:08 WIB

Harga Tiket :

VIP Dewasa Rp520.000

VIP Anak Rp390.000

VIP Bayi Rp80.000

Kelas I Dewasa Rp465.000

Kelas I Anak Rp355.000

Kelas I Bayi Rp75.000

Kelas II Dewasa Rp440.000

Kelas II Anak Rp335.000

Kelas II Bayi Rp75.000

Kelas III Dewasa Rp405.000

Kelas III Anak Rp305.000

Kelas III Bayi Rp70.000

Ekonomi Dewasa Rp360.000

Ekonomi Anak Rp280.000

Ekonomi Bayi Rp70.000

Ekonomi - Tidur Dewasa Rp375.000

Ekonomi - Tidur Anak Rp290.000

Ekonomi - Tidur Bayi Rp70.000

Ekonomi - Duduk Dewasa Rp360.000

Ekonomi - Duduk Anak Rp280.000

Ekonomi - Duduk Bayi Rp70.000

Simak aturan atau syarat terbaru dan terlengkap sebelum melakukan perjalanan:

1. Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;

2. Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan;

3. Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;

4. Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid19;

5. Penumpang dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen; atau

6. Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Aturan ini dikecualikan untuk: khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan, dan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.***

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: tiket.dlu.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler