Daftar Nilai Ambang Batas PPPK 2023 PDF, Download di Sini

25 Oktober 2023, 10:30 WIB
Update progres penetapan NI PPPK Tahun 2022 /sulbar.kemenag.go.id

SUDUTBATAM.COM - Berikut ini adalah daftar lengkap Nilai Ambang Batas bagi peserta yang akan mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023.

DAlam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 652 Tahun 2023 dijelaskan erdapat tiga tes seleksi, yakni seleksi kompentensi teknis, manajerial, dan sosial kultural serta wawancara.

Tes kompetensi PPPK 2023 akan dilakukan menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

Baca Juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru, Diumumkan Pada Tanggal Ini

Adapun jumlah soal kompetensi teknis sebanyak 90 butir, kompetensi manajerial 25 butir dan sosial kultural 20 butir dan wawancara 10 butir.

Dengan demikian, ada total 135 soal dan lama waktu pengerjaan sebanyak 120 menit. Disusul oleh tes wawancara selama 10 menit.

1. Bobot Nilai Soal Seleksi Kompetensi Teknis

- Jawab benar: 5
- Salah/Tidak jawab: 0

2. Bobot Nilai Soal Seleksi Kompetensi Manajerial

- Jawab benar: 1-4
- Tidak jawab: 0

3. Bobot Nilai Soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural

- Jawab benar: 1-4
- Tidak jawab: 0

4. Bobot Nilai Wawancara

- Jawab benar: 1-4
- Tidak jawab: 0

Baca Juga: Kumpulan Soal PPPK dan Jawabannya, Materi Tentang Kemampuan Manajerial

Nilai Ambang Batas CPNS & PPPK Guru 2023

- Nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan Menteri ini dan berbeda-beda sesuai bidangnya.

- Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial: 117
- Nilai ambang batas seleksi kompetensi sosial kultural: 117
- Nilai ambang batas wawancara: 24

Nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670 dengan rincian:

- 450 untuk seleksi kompetensi teknis
- 180 untuk seleksi kompetensi manajerial
- 180 untuk seleksi kompetensi sosial kultural
- 40 untuk wawancara.

Download Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 652 Tahun 2023.***

Editor: Niken Nurfujitania

Tags

Terkini

Terpopuler