SUDUTBATAM.COM - Sebanyak 166 awak kapal pelaku illegal fishing asal Vietnam dipulangkan melalui Bandara Hang Nadim, Batam pada Senin, 15 November 2021.
Pemulangan tersebut tidak lepas dari sinergi yang baik antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam penanganan awak kapal pelaku illegal fishing.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditjen Imigrasi dan Ditjen Protokol dan Konsuler serta instansi terkait lainnya yang selama ini telah bersinergi dengan baik dalam upaya percepatan pemulangan 166 awak kapal pelaku illegal fishing,” ujar Laksda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Adin menjelaskan bahwa melalui koordinasi dan sinergi yang baik, termasuk komunikasi dengan Kedutaan Besar Vietnam yang ada di Jakarta, 166 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam tersebut dapat dipulangkan. Adin juga menyampaikan bahwa koordinasi dan upaya pemulangan nelayan asing pelaku illegal fishing yang tidak menjadi tersangka (non justisia) secara bertahap akan terus dilaksanakan.
Baca Juga: Siapkan Paspormu, Pemerintah Singapura Berencana Buka Perbatasan untuk WNI 29 November
“Proses pemulangan nelayan non justisia akan terus dilaksanakan secara bertahap,” kata Adin.