Perusahaan Ingkar Janji dan Lanjutkan Reklamasi di Tanjung Uma, Rohaizat; Marwah Melayu Kami Dicabik-cabik

- 28 November 2021, 06:06 WIB
Perusahaan Ingkar Janji dan Lanjutkan Reklamasi di Tanjung Uma.
Perusahaan Ingkar Janji dan Lanjutkan Reklamasi di Tanjung Uma. /SUDUTBATAM/iwan

SUDUTBATAM.COM - Puluhan warga Tanjung Uma mendatangi lahan milik PT Cahaya Dinamika Harum Abadi dan PT Bumi Mas Eka Perkasa di kawasan Tanjung Uma, Sabtu 27 November 2021 pagi.

Warga melihat pihak perusahaan telah ingkar janji karena masih melakukan aktivitas reklamasi.

Perusahaan melakukan aktivitas di malam hari dengan mematikan lampu alat berat dan mobil pengangkut tanah.

Adapun yang turut ke lokasi Ketua RKWB Machmur Ismail, Ketua FKTW, Ketua LPM, Ketua Melayu Raya Kepri, Ketua Rapel, Ketua Nelayan, Ketua RT dan RW setempat dan warga lainnya.

Perusahaan dinilai telah mengkhianati komitmen yang sudah disepakati dan ditandatangani di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid 19 di Batam Naik Lagi, Lima Kecamatan Ini Kembali Berstatus Zona Kuning

Tokoh Masyarakat Tanjung Uma sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Rohaizat mengaku geram dengan aktivitas yang masih dilakukan oleh perusahaan.

Ia tak habis pikir, komitmen yang sudah ditandatangani di gedung LAM dilanggar oleh perusahaan.

"Kita buat komitmen itu di gedung LAM. Gedung yang terhormat. Salah satu gedung yang kita sakral kan. Tapi mereka tidak komitmen. Seakan-akan marwah Melayu kami ini dicabik-cabik," ujarnya kepada Sudutbatam.com, Minggu 28 November 2021.

Rohaizat meminta perusahaan untuk tidak memancing terjadinya gesekan antara perusahaan dengan warga Tanjung Uma dan segera menghentikan aktivitas reklamasi.

"Saya selaku anak tempatan, sebagai tokoh masyarakat dan wakil rakyat yang diberi amanah, sangat mengutuk kegiatan reklamasi ilegal ini. Dan kami sangat mengecam keras jangan sampai ada konflik yang terjadi di masyarakat nanti," katanya.

Awalnya, katanya, perusahaan dan warga telah membuat kesepakatan atau komitmen yang berisi bahwa perusahaan akan melepaskan tiga Penetapan Lokasi (PL) dari Kampung Tua Tanjung Uma.

Baca Juga: Desember Ini, Boy Grup BTS Disebut Akan Tampil di Kota Batam

Pencabutan PL itu juga untuk memudahkan warga Tanjung Uma dalam mengurus surat tanah dan sertifikatnya.

Setelah komitmen itu nantinya terlaksana, pihak perusahaan meminta agar warga Tanjung Uma mendukung penuh aktivitas perusahaan di darat maupun di laut.

Penandatanganan komitmen itu dihadiri FKTW Tanjung Uma, LPM Tanjung Uma, KUB Nelayan, Karang Taruna dan beberapa tokoh masyarakat Tanjung Uma.

Kesepakatan pertama dilakukan di salah satu hotel di Nagoya. Kemudian dilanjutkan dengan komitmen tertulis di Gedung LAM Kota Batam dan terakhir bertemu dengan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

BP Batam meminta perusahaan untuk mengajukan permohonan pencabutan PL agar dapat segera diproses.

"Tapi perusahaan justru ingkar janji. Diam-diam perusahaan melakukan aktivitas di malam hari," ujar pria yang akrab disapa Pak Long ini.

Baca Juga: Dampak Pekerjaan Pipa Simpang Barelang, Suplai Air Bersih di Batuaji Terganggu

Rohaizat kembali mengingatkan kepada perusahaan agar menjaga dan tidak melanggar komitmen bersama yang sudah disepakati.

Ia juga meminta pihak penegak hukum untuk mengawasi permasalahan karena rentan terjadi gesekan antara perusahaan dan warga Tanjung Uma.

"Kita tidak mau rusuh. Kita mau Batam ini aman dan nyaman. Warga sudah pada geram dan resah dan mereka siap bergerak," katanya.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Batam ini juga menambahkan, akan turun ke lokasi bersama Komisi III DPRD Batam jika perusahaan masih melakukan aktivitas reklamasi.

Menurut dia, perusahaan juga tidak memiliki izin reklamasi di Tanjung Uma karena untuk mendapatkan izin harus melalui sidang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Jika masih ada informasi perusahaan tetap beraktivitas, maka kami komisi III akan ke lokasi dan menghentikan secara paksa jika tidak sesuai aturan berlaku," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belumm menjabwab permintaan konfirmasi.***

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah