Kepri Minta Data Pekerja Migran Positif Covid-19 Dipisahkan

- 28 Desember 2021, 21:12 WIB
Dansatgassus Penanganan Pemulangan PMI Daerah Perlintasan di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan juga sebagai Danrem 033/WP, Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu (tengah), dan Dandim 0316/Batam Letkol KAV Sigit Dharma Wiryawan (kiri, depan), didampingi petugas pelabuhan, meninjau kesiapan tim medis di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Batam.
Dansatgassus Penanganan Pemulangan PMI Daerah Perlintasan di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan juga sebagai Danrem 033/WP, Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu (tengah), dan Dandim 0316/Batam Letkol KAV Sigit Dharma Wiryawan (kiri, depan), didampingi petugas pelabuhan, meninjau kesiapan tim medis di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Batam. /PenRem 033 WP/

SUDUTBATAM.COM - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, meminta data Pekerja Migran Indonesia (PMI) positif Covid-19 tidak digabungkan dengan data di Kepri.

 

Hal itu disampaikan Ansar kepada Dirjen Pencegana dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu.

 

Dalam pertemuan itu, ia mengkoordinasikan kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI terkait data PMI yang pulang dan pergi melalui jalur Kepulauan Riau dan dinyatakan terkonfirmasi virus Covid-19.

 

Pemisahan itu dinilai penting untuk diperhatikan. Menurut dia, jika PMI yang terkonfirmasi Covid-19 juga dimasukkan dalam data terkonformasi masyarakat Kepri, maka akan berpengaruh dengan perkembangan data Covid-19 di Kepri.

 

"Selanjutnya akan berdampak pada penilaian levelisasi dan sebagainya," ujarnya.

 

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah