Perbatasan Laut Batam Diperketat Waspadai Hasil Tes PCR Palsu

- 3 Januari 2022, 10:55 WIB
Petugas kesehatan melakukan prosedur pemeriksaan Covid-19 pada pekerja migran yang baru tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre.
Petugas kesehatan melakukan prosedur pemeriksaan Covid-19 pada pekerja migran yang baru tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre. /Korem 033/WP

SUDUTBATAM.COM - Arus lalu lintas perbatasan antarnegara melalui Kota Batam, Kepulauan Riau, diperketat seiring dengan adanya dugaan penggunaan surat keterangan hasil tes PCR palsu yang dibawa oleh Pekerja Migran Internasional (PMI).

Deputi Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayen TNI Fajar Setyawan menyatakan pihaknya memperketat pengawasan di pintu perbatasan melalui transportasi laut serta memastikan karantina berjalan baik.

"'Entry test' untuk setiap orang yang datang, sebagian besar PMI, dari Malaysia dan Singapura menjadi keharusan. Selain itu kami juga akan menambah tempat-tempat karantina baru," kata Fajar Setyawan dikutip dari Antara.

Kota Batam merupakan satu dari dua gerbang kedatangan melalui laut yang dibuka pemerintah dalam situasi pandemi Covid-19.

Setiap hari, rata-rata 250 orang berasal dari Singapura dan Johor, Malaysia masuk Indonesia melalui Batam.

Ia menyampaikan, dibutukan ketersediaan 2.750 tempat tidur untuk fasilitas karantina terpusat Covid-19 di Batam, baik yang disiapkan pemerintah, juga hotel.

Sedangkan, jumlah tempat tidur yang tersedia saat ini sebanyak 2.712 unit, sehingga kurang 38 tempat tidur.

Dengan asumsi pemakaian hotel maksimum, maka masih terdapat kekurangan tempat karantina pelaku perjalanan luar negeri.

"Kenyataan di lapangan, kedatangan PMI lebih banyak dibandingkan non-PMI dan keterpakaian hotel tidak sebanyak fasilitas milik pemerintah. Dengan demikian fasilitas karantina milik pemerintah harus ditambah agar tidak menimbulkan penumpukan," kata Fajar.

Saat ini keterisian tempat tidur karantina terpusat untuk PMI, pelajar dan ASN di Batam mencapai 95 persen. Sedangkan untuk hotel sebesar 32 persen.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah