SUDUTBATAM.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia tetap dijalankan untuk periode dua minggu ke depan atau mulai tanggal 4 hingga 17 Januari 2022 mendatang.
Hal ini sesuai dengan hasil evaluasi yang telah dilakukan dalam seminggu terakhir ini setelah masa liburan Nataru usai.
Perkembangan Kasus Aktif per 2 Januari 2022 adalah sebesar 4.382 kasus atau 0,1 persen dari total kasus, di bawah rata-rata Global yang sebesar 10,53 persen.
Apabila dibandingkan kondisi puncak di 24 Juli 2021, persentasenya sudah turun -99,23 persen. Proporsi Kasus Aktif untuk Jawa-Bali sebesar 54,9 persen dari nasional dan Luar Jawa Bali 45,1 persen.
Sementara, kasus Konfirmasi Harian per 2 Januari sebanyak 174 kasus, atau sudah turun -99,69 persen dari puncaknya di 15 Juli 2021.