Gubernur Kepri Minta Pelaku Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia Dihukum Berat

- 7 Januari 2022, 10:05 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat rakor penanganan PMI di Batam.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat rakor penanganan PMI di Batam. /Humas Pemprov Kepri/

 

SUDUTBATAM.COM - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta aparat penegak hukum memberi hukuman berat bagi pelaku yang terlibat dalam kasus penyelundupan PMI ilegal yang berujung tewasnya 21 WNI akibat tenggelam di perairan Johor, Malaysia.

Hal ini disampaikan Ansar menyusul penetapan 4 tersangka yang berkaitan dengan kasus penyelundupan PMI ilegal itu oleh Polda Kepri hingga Rabu 5 Januari 2022.

Ansar menyebut para pelaku tersebut harus ditindak tegas karena telah mengambil keuntungan secara pribadi. Apalagi kasus ini secara tidak langsung telah melibatkan wilayah Kepri.

"Bayangkan saja, mereka (PMI) semua berangkat dengan penuh pengharapan, begitu juga keluarga yang ditinggalkan tapi justru pulang-pulang tinggal nama. Kasus ini tentu memilukan sekali, makanya siapa saja yang terlibat patut dihukum seberat-beratnya untuk memberikan erek jera," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Kamis 6 Januari 2022.

Ansar menyatakan dari para pelaku tersebut, ada yang berperan sebagai perekrut TKI yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Johor.

Mereka merekrut calon TKI dari agen-agen di berbagai daerah. Setelah terkumpul, kemudian dikirim ke Batam dan selanjutnya dibawa ke Bintan.

"Setelahnya, mereka (PMI) diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur pelabuhan tikus," sebut Ansar.

Ansar mengaku prihatin dan berbela sungkawa atas para korban dan meminta agar mendoakan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Dia juga berharap para korban lainnya yang masih hilang bisa segera ditemukan.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah