Polda Kepri Kembali Menangkap Tersangka Pembawa PMI Ilegal yang Karam di Malaysia

- 12 Januari 2022, 10:05 WIB
Polda Kepri kembali menangkap seorang tersangka berinisial ES terkait pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Malaysia menggunakan kapal yang karam di perairan Johor Bahru Malaysia pada 15 Desember 2021.
Polda Kepri kembali menangkap seorang tersangka berinisial ES terkait pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Malaysia menggunakan kapal yang karam di perairan Johor Bahru Malaysia pada 15 Desember 2021. /ANTARA/ Pradanna Putra Tampi

"Ini pengakuan dia. Namun kita tidak mengejar pengakuan tersangka, tapi hubungan dia dengan tersangka lain yang sudah diamankan," kata dia.

Berdasarkan penelusuran, suami tersangka ES telah ditahan dengan kasus serupa, terkait pengiriman PMI ilegal dan karena suaminya berada di dalam tahanan, maka ES yang menggantikan perannya.***

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah