Ajudan Gubernur Kepri Bawa Narkoba, Ansar Ahmad Terkejut

- 1 Februari 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi Narkoba.
Ilustrasi Narkoba. /Pixabay/

SUDUTBATAM.COM - Oknum Ajudan Gubernur Kepri Ansar Ahmad ditangkap polisi karena membawa narkoba.

Oknum Ajudan Gubernur Kepri tersebut diamankan pada 28 Januari 2022 lalu. Dari pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis Ganja seberat 10,5 kg.

Oknum Ajudan Gubernur Kepri diamankan bersama dua lainnya orang sekuriti yang diamankan dari dua lokasi, yakni Pulau Dompak Tanjung Pinang dan Pulau Bintan.

Kepala Diskominfo Kepri, Hasan mengatakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad terkejut mendengar informasi tersebut.

"Beliau tidak tahu-menahu dengan kasusnya. Ini kan oknum. Memang benar, ada pengawal pribadi Gubernur Kepri yang ditangkap karena kasus narkoba," katanya.

Hasan menambahkan, terduga pelaku juga belum lama bertugas sebagai pengawal pribadi.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard mengatakan kasus tersebut merupakan limpahan dari Polres Tanjung Pinang. Kasus itu merupakan hasil pengembangan yang berhasil diungkap didua lokasi yang berbeda.

Harry belum dapat memberi keterangan lebih lanjut lantaran pihak penyidik masih melakukan mendalami.

“Iya. Diambil alih Polda Kepri. Dilakukan proses penyidikan oleh polda kepri,” ujarnya.***

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah