Syarat Naik Pesawat Warga Indonesia VTL ke Singapura

- 23 Februari 2022, 09:05 WIB
Syarat Naik Pesawat Warga Indonesia VTL ke Singapura.
Syarat Naik Pesawat Warga Indonesia VTL ke Singapura. /Lianhe Zaobao/The Straits News

SUDUTBATAM.COM - Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin ke Singapura melalui jalur khusus vaksinasi atau Vaccinated Travel Lane (VTL) harus memenuhi syarat untuk naik pesawat.

Syarat naik pesawat ini dengan sistem VTL memungkinkan Anda yang telah tervaksinasi dosis penuh, memasuki Singapura tanpa perlu karantina sama sekali.

Syarat naik pesawat ini bukan hanya warga yang pergi ke Singapura untuk tujuan bisnis maupun medis, turis tujuan wisata pun sudah diperbolehkan memasuki Singapura.

Vaccinated travel lane (VTL) merupakan jalur khusus wisata yang disediakan suatu negara kepada negara lainnya.

Turis yang berhak masuk ke negara tujuan tersebut pun mesti memenuhi kriteria tertentu, salah satunya telah menerima vaksinasi Covid-19 dosis penuh.

Apabila warga atau turis tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan sebagai turis VTL atau Vaccinated Travel Pass (VTP) tidak disetujui, maka pihak maskapai berhak menolak keberangkatan turis tersebut.

Maka dari itu, mohon pastikan terlebih dahulu Anda telah memenuhi syarat keberangkatan sebagai turis VTL serta mendapat persetujuan VTP, sebelum memesan tiket pesawat.

Terdapat sejumlah syarat yang perlu dipenuhi turis VTL Indonesia ke Singapura, yaitu:

1. Mengajukan vaccinated travel pass (VTP).

2. Telah tervaksinasi Covid-19 secara penuh (minimal 14 hari setelah dosis ke-2), dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi berbahasa Inggris dan berkode QR sah terintegrasi sistem PeduliLindungi. Hingga kini, jenis vaksin yang digunakan di Indonesia diakui untuk syarat VTL Singapura, meliputi Sinovac, Sinopharm, Astrazeneca, Pfizer, Moderna, dan Janssen.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah