dr. Reisa Ingatkan Syarat Mudik Lebaran 2022

- 8 April 2022, 17:03 WIB
Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro
Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro /ist/

SUDUTBATAM.COM - Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro, menyampaikan, berkenaan dengan pelaksanaan mudik lebaran tahun 2022, vaksinasi booster menjadi syarat untuk melakukan perjalanan dalam negeri.

“Ini pun telah menjadi syarat apabila kita hendak melakukan perjalanan dalam negeri tanpa harus melakukan tes PCR atau Antigen,” tuturnya.

Reisa menyebut bahwa syarat terkait vaksinasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan dalam keadaan sehat sehingga keluarga yang dikunjungi pun sehat, dan dapat kembali pulang dalam keadaan sehat.

“Segera penuhi vaksinasi dosis lengkap maupun vaksinasi booster disarankan sekurang-kurangnya dua minggu sebelum kita mudik. Hal ini dikarenakan butuh waktu bagi vaksin untuk membentuk imunitas yang optimal,” ucapnya.

Selanjutnya, Reisa mengatakan bahwa bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan dan tidak terdeteksi memiliki gejala Covid-19, diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan tanpa karantina dan pemeriksaan PCR.

“Ini artinya mudik bagi sebagian saudara kita diaspora Indonesia yang diperkirakan sekitar 5 jutaan orang kemungkinan akan lebih mudah dan lancar, insyaallah,” ucapnya.

Lebih lanjut, terkait dengan pelaksanaan ibadah saat Ramadan dan Idulfitri, Reisa mengingatkan agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan menyesuaikan dengan status level wilayah masing-masing. Reisa pun mengingatkan agar penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat diperketat.

“Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai fasilitas publik termasuk tempat masuk pintu-pintu pusat perbelanjaan, mal, dan transportasi umum menjadi sangat penting sekali sebagai skrining agar semua terlindungi ketika melakukan aktivitas di ruang publik,” ujar Reisa.***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah