Puncak Arus Mudik 28-30 April 2022

- 19 April 2022, 16:55 WIB
Puncak Arus Mudik 28-30 April 2022.
Puncak Arus Mudik 28-30 April 2022. /pixabay/al grishin/

SUDUTBATAM.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah melakukan survei dengan hasil bahwa ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh para pemudik pada tahun ini.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk menghindari puncak arus mudik yang diperkirakan pada tanggal 28-30 April 2022.

“Ini adalah jumlah yang sangat besar, dan diperkirakan akan terjadi kemacetan parah. Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat untuk menghindari puncak arus mudik pada tanggal 28, 29, dan 30 April 2022,” ujar Presiden.

Baca Juga:Syarat Mudik bagi Anak-anak dan Remaja, Bisa Tanpa PCR atau Antigen

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah pengaturan dan rekayasa lalu lintas, antara lain aturan ganjil genap, pemberlakuan satu arah, hingga larangan truk masuk ke jalan tol.

Di saat yang sama, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk mudik lebih awal jika memungkinkan.

“Saya mengajak masyarakat mudik lebih awal. Tentu saja menyesuaikan dengan jadwal libur dari tempat bekerja,” imbuhnya.

Baca Juga:Syarat Mudik bagi Anak-anak dan Remaja, Bisa Tanpa PCR atau Antigen

Di akhir keterangannya, Kepala Negara kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dalam menaati protokol kesehatan.

“Jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan, utamanya memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak,” tandasnya.***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x