Isya: 19.20 WIB.
Untuk diketahui, Ramadan tahun ini, Pemerintah Kota Batam membolehkan jemaah untuk beribadah seperti tarawih dan tadarus di masjid atau musala.
Baca Juga:Syarat Mudik bagi Anak-anak dan Remaja, Bisa Tanpa PCR atau Antigen
Berbeda dari tahun sebelumnya, Batam sempat membatasi karena dampak dari pandemi Covid-19.
"Ibadah di masjid bebas, satu pesan saya pakai masker," pesan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Kebijakan itu juga sudah diputuskan dalam rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, belum lama ini.***