SUDUTBATAM.COM - Bagi yang ingin melakukan penyebarangan dari Merak tujuan Bakauheni dan rute sebaliknya, berikut adalah syaratnya.
Penyebrangan kapal laut dari Pelabuhan Merak tujuan Bakauheni Lampung, salah satu rute yang banyak dilintas oleh pemudik.
Pelabuhan Merak dan Bakauheni sendiri merupakan dua pelabuhan yang menghubuungkan antara Pulau Jawa dan Sumatera.
Bagi yang ingin mudik Lebaran dengan membawa kendaraan dari Jawa ke Sumatera tentu harus melalui pelabuhan ini.
Baca Juga: Syarat Terbaru ke Singapura Naik Kapal Feri dari Batam Mei 2022
Saat ini, syarat tes antigen atau PCR memang tidak lagi menjadi persyaratan wajib bagi penumpang.
Namun, kebijakan itu hanya berlaku bagi penumpang kapal laut yang sudah melakukan vaksinasi booster.
Sedangkan bagi penumpang kapal laut yang belum vaksin atau baru yang pertama dan kedua masih wajib melampirkan tes antigen atau PCR.
Jika belum belakukan vaksin booster, tetap diizinkan naik kapal laut tapi dengan syarat wajib antigen ataupun PCR.
Sebagaimana diketahui, hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.