Aturan Terbaru dan Lengkap tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Indonesia

- 19 Mei 2022, 14:45 WIB
Aturan Terbaru dan Lengkap tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Indonesia
Aturan Terbaru dan Lengkap tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Indonesia /Sudutbatam/Fadhil

SUDUTBATAM.COM - Pemerintah Indonesia mulai melonggarkan beberapa aturan di masa pandemi Covid-19, salah satunya bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Berikut adalah aturan terbaru dan lengkap yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia dan berlaku 18 Mei 2022 hingga waktu berlum ditentukan.

SURAT EDARAN

NOMOR 19 TAHUN 2022

TENTANG

PROTOKOL KESEHATAN PERJALANAN LUAR NEGERI PADA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

A. Latar Belakang

1. Bahwa dalam rangka menindaklanjuti perkembangan situasi persebaran virus SARS-CoV-2 pada berbagai negara di dunia dan hasil evaluasi lintas sektoral maka diperlukan penyesuaian mekanisme pengendalian terhadap perjalanan luar negeri.

Baca Juga:Jadwal Majestic Fast Ferry via Tanah Merah ke Batam Centre Lengkap Syarat Perjalanan Singapura - Indonesia

2. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada angka 1, perlu menetapkan Surat Edaran tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x